Tanpa otorisasi atau persetujuan tertulis Pihak B, Pihak A tidak boleh menggunakan nama perusahaan, merek dagang, logo atau teks atau grafik serupa lainnya dari Pihak B atau Platform Periklanan dan hak kekayaan intelektual di dalamnya dalam materi promosi Partai A, termasuk namun tidak terbatas pada halaman web, materi cetak dan rekaman. Tanpa persetujuan tertulis Dari Pihak B, Pihak A tidak akan mengungkapkan isi kerja sama antara para pihak kepada pihak ketiga mana pun. Jika Pihak A melanggar ketentuan tersebut, Pihak B memiliki hak untuk menghentikan layanan di bawah ini dan operasi Akun Iklan dan meminta pertanggungjawaban Pihak A atas kerugiannya yang timbul darinya.
正在翻譯中..
